Aci Sanghyang Grodog merupakan ritual tradisional yang terdapat di Desa Adat Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Ceraken mencatatnya sebagai objek ritus tidak berwujud dengan kondisi baik.
Sejarah
Awal kemunculan Sanghyang Grodog tidak diketahui secara pasti. Ceraken menyebutkan bahwa tidak ditemukan bukti tertulis atau catatan peninggalan yang dapat memastikan kapan tradisi ini pertama kali muncul.
Sanghyang Grodog kemudian sempat tidak dilaksanakan selama kurang lebih 29 tahun. Tradisi tersebut berhasil dibangkitkan kembali melalui usaha masyarakat, terutama tokoh pemuda dan para pemangku adat yang menggali kembali pengetahuan mengenai ritual serta gending atau nyanyian pengiringnya.
Ciri Khas Sanghyang Grodog
Sanghyang Grodog memiliki perbedaan dengan beberapa bentuk Tari Sanghyang lainnya di Bali. Salah satunya adalah pelaksanaannya yang dilakukan di catus pata atau perempatan jalan Desa Adat Lembongan, bukan di area utama atau jeroan pura.
Selain itu, Sanghyang Grodog tidak menggunakan penari yang harus mengalami kehilangan kesadaran atau trance. Ritual ini menggunakan berbagai media atau simbol Sanghyang yang disebut gegulak, beberapa di antaranya dilengkapi roda kayu.
Nama “Grodog” dikaitkan dengan suara yang muncul ketika roda kayu tersebut bergerak dan bersentuhan dengan tanah.
Jumlah Sanghyang
Ceraken mencatat terdapat 23 jenis Sanghyang dalam Sanghyang Grodog. Setiap jenis dapat memiliki media dan gending pengiring yang berbeda.
Gending atau nyanyian Sanghyang dinyanyikan oleh penyanyi perempuan dan menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan ritual.
Waktu Pelaksanaan
Sanghyang Grodog merupakan ritual pengaci desa yang berkaitan dengan Sasih Karo dalam kalender Bali.
Setelah direkonstruksi, masyarakat Desa Adat Lembongan menyepakati agar Aci Sanghyang Grodog dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Pelaksanaannya perlu bergantian dengan kegiatan adat besar lainnya yang berlangsung pada periode yang sama.
Pelaksanaan Ritual
Salah satu contoh pelaksanaan yang tercatat secara rinci adalah Aci Sanghyang Grodog tahun 2022. Ritual tersebut berlangsung selama 11 hari, mulai 4 Agustus 2022 hingga upacara peluar pada 15 Agustus 2022.
Pelaksanaannya diawali dengan persiapan berbagai perlengkapan, upakara, tempat ritual, serta pengumpulan gending Sanghyang. Setiap tahapan dilakukan berdasarkan dewasa ayu atau perhitungan hari baik menurut tradisi setempat.
Fungsi dan Makna
Berdasarkan keterangan Ceraken, masyarakat Desa Adat Lembongan memahami Sanghyang Grodog sebagai ritual yang memiliki fungsi memohon keselamatan bagi masyarakat desa.
Dalam kepercayaan masyarakat setempat, ritual ini juga berkaitan dengan penolak bala dan konsep nyomia. Makna tersebut merupakan bagian dari kepercayaan dan pemahaman budaya masyarakat, sehingga tidak seharusnya ditulis sebagai fakta ilmiah mengenai keberadaan kekuatan gaib.
Nilai Gotong Royong
Pelaksanaan Sanghyang Grodog melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Kaum perempuan juga berperan dalam menyiapkan berbagai upakara.
Proses persiapan dan pelaksanaan tersebut menunjukkan adanya gotong royong masyarakat Desa Adat Lembongan dalam menjaga tradisi mereka.
Upaya Pelestarian
Salah satu bagian penting dalam menghidupkan kembali Sanghyang Grodog adalah mengumpulkan kembali gending-gending Sanghyang yang hampir terlupakan. Proses tersebut dilakukan dengan mencari informasi dari para pelaku terdahulu yang masih mengingat bagian-bagian dari tradisi tersebut.
Ceraken mencatat proses penggalian kembali gending berlangsung selama sekitar delapan tahun. Setelah itu, melalui keputusan dalam pertemuan Sabha Pinandita Desa Adat Lembongan, Aci Sesolahan kembali dilaksanakan pada 2012.
Kesimpulan
Aci Sanghyang Grodog merupakan ritual tradisional Desa Adat Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, yang memiliki ciri khas berupa penggunaan berbagai media Sanghyang dan pelaksanaan ritual di catus pata. Tradisi ini sempat berhenti sekitar 29 tahun sebelum berhasil dihidupkan kembali melalui upaya masyarakat. Hingga kini, pelestariannya dilakukan melalui pelaksanaan ritual, pewarisan pengetahuan, pengumpulan gending, dan gotong royong masyarakat.