Tari Rejang Gede merupakan salah satu kesenian tradisional Bali yang terdapat di Banjar Adat Tihingan, Desa Bebandem, Kabupaten Karangasem. Berdasarkan data Ceraken Kebudayaan Bali, Tari Rejang Gede termasuk objek seni budaya tidak berwujud dan kondisinya tercatat baik.
Sejarah
Sejarah Tari Rejang Gede berkaitan dengan kehidupan masyarakat Banjar Adat Tihingan yang dahulu dikenal sebagai Bahung Teringan. Ceraken mencatat bahwa keberadaan Karaman Bahung Teringan sudah disebut dalam Prasasti Bebandem sebelum tahun 1056 Saka atau 1134 Masehi.
Menurut keterangan dalam sumber tersebut, setelah kehidupan masyarakat membaik, masyarakat mengingat kembali janji untuk melaksanakan Aci Desa sebagai bentuk rasa syukur. Sekitar tahun 1500-an, Aci Desa dilaksanakan dengan berbagai persembahan dan pertunjukan, termasuk Tari Rejang Gede yang diiringi Gong Gede. Dari keterangan tersebut, keberadaan Tari Rejang Gede diperkirakan telah berlangsung sejak masa tersebut hingga sekarang. Kata “diperkirakan” penting dipertahankan karena sumber tidak menyatakan tahun pasti awal Tari Rejang Gede.
Penari dan Busana
Penari Tari Rejang Gede adalah perempuan yang sudah menginjak usia remaja dan belum menikah dari Banjar Adat Tihingan. Penari dipilih oleh Kelian Banjar Adat melalui tempek yang mendapat giliran sebagai pengempon.
Busana penari antara lain menggunakan gelungan kekompol, kain kamen karah berwarna merah, sabuk lilit atau stagen, angkin dari kain Gringsing, oncer warna-warni, serta berbagai aksesori seperti gelang dan rantai perak. Tata riasnya menggunakan riasan wajah dan tambahan tapak dara dari boreh batang daun sirih.
Bentuk dan Gerakan
Tari Rejang Gede memiliki tiga komponen pola penyajian, yaitu:
- Rejang Pinrih
- Rejang Lilit
- Rejang Manda
Gerakannya relatif sederhana dan terdapat motif gerak yang dilakukan berulang. Beberapa gerak yang tercatat antara lain memainkan oncer, ngukel, miles, dan nanjek.
Musik Pengiring
Tari Rejang Gede diiringi Gamelan Gong Kebyar dengan laras pelog lima nada.
Waktu dan Tempat Pementasan
Tari Rejang Gede merupakan tarian sakral yang menjadi pelengkap dalam pelaksanaan Upacara Aci Rejang. Karena itu, tari ini tidak dipentaskan secara bebas kapan saja dan di sembarang tempat.
Menurut Ceraken, pementasan berlangsung pada Wuku Medangsia selama tiga hari berturut-turut, yaitu Redite Pon, Soma Wage, dan Anggara Kliwon. Pementasan dilakukan di Pura Banjar Adat Tihingan dan Pura Panti sesuai rangkaian upacaranya.
Fungsi dan Makna
Tari Rejang Gede memiliki beberapa fungsi yang tercatat dalam sumber resmi, yaitu:
- Religius, sebagai bagian dari pelaksanaan upacara.
- Sosial, karena menjadi sarana masyarakat berkumpul dan berinteraksi.
- Edukatif, sebagai media pewarisan nilai budaya kepada generasi muda.
- Hiburan, bagi masyarakat pendukungnya.
- Ekonomi, karena kegiatan Aci Rejang juga dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berjualan.
Dalam konteks kepercayaan masyarakat Banjar Adat Tihingan, Tari Rejang Gede dipercaya sebagai tarian sakral yang berkaitan dengan penyambutan kehadiran para dewa dalam rangkaian upacara. Bagian ini merupakan makna dan kepercayaan budaya masyarakat, bukan klaim ilmiah.
Upaya Pelestarian
Pelestarian Tari Rejang Gede dilakukan melalui pementasan secara berkala dalam Aci Rejang, dokumentasi, kajian, penyediaan kostum, pelatihan penari, serta pembinaan kelompok Gong Kebyar yang menjadi pengiring tari. Tari ini juga diperkenalkan melalui pementasan seni budaya dengan tetap mempertahankan keterkaitannya dengan tradisi sakral masyarakat Banjar Adat Tihingan.
Kesimpulan
Tari Rejang Gede merupakan kesenian sakral masyarakat Banjar Adat Tihingan, Desa Bebandem, Karangasem, yang menjadi bagian dari pelaksanaan Aci Rejang. Tari ini memiliki tiga komponen utama, yaitu Rejang Pinrih, Rejang Lilit, dan Rejang Manda, dengan iringan Gamelan Gong Kebyar. Keberadaannya terus dipertahankan melalui pelaksanaan upacara, pewarisan kepada generasi muda, dokumentasi, dan pembinaan masyarakat.