Usaba Dimel merupakan rangkaian upacara yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Adat Selat, Kabupaten Karangasem, Bali. Tradisi ini berkaitan dengan kehidupan pertanian masyarakat Selat dan menjadi bentuk rasa syukur atas hasil yang diperoleh dari sektor persawahan. Usaba Dimel juga dikenal dengan sebutan Aci Dimel.
Pengertian Usaba Dimel
Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, kata Usaba berarti pertemuan, pesta, atau jamuan, sedangkan dimel dalam bahasa Indonesia berarti sawah. Usaba Dimel dimaknai sebagai upaya melakukan perjamuan atau upacara persembahan atas hasil dari sektor persawahan.
Desa Adat Selat memiliki wilayah pertanian yang subur. Dalam sumber resmi pemerintah daerah, Desa Adat Selat disebut sebagai lumbung bagi Pura Besakih dan Pura Pasar Agung karena berkaitan dengan hasil panen atau pajak sawah serta pelaksanaan upacara dan pemeliharaan kedua pura tersebut.
Waktu Pelaksanaan
Usaba Dimel dilaksanakan setiap tahun, biasanya 27 hari setelah Usaba Dalem Puri di Besakih. Pelaksanaannya terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan sebelum hingga mencapai puncak Usaba Dimel.
Rangkaian Usaba Dimel
Rangkaian pertama adalah Ngepitu, yaitu aci yang dilaksanakan di Pura Puseh sebagai bentuk permohonan izin dan kesiapan masyarakat untuk menyongsong Usaba Dimel.
Setelah Ngepitu terdapat Ngoncang, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh muda-mudi di masing-masing banjar dengan memberikan hiburan berupa tarian atau seni tabuh sambil mengelilingi desa.
Selanjutnya terdapat Aci Nyaga Nyungsung yang dilaksanakan enam hari setelah Aci Ngepitu. Kegiatan ini berkaitan dengan permakluman kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Ida Betara Pertiwi bahwa masyarakat Selat siap melaksanakan usaha merawat dan melestarikan kesuburan lahan, termasuk Usaba Dimel.
Tiga hari setelah Aci Nyaga Nyungsung dilaksanakan Nguit Toya. Kegiatan ini merupakan bentuk bakti kepada Ida Betara Wisnu yang dalam sumber resmi dikaitkan dengan pemberian air untuk pengolahan sawah.
Meboros dan Nagingin Pulu
Dalam rangkaian Usaba Dimel terdapat Aci Meboros lan Nagingin Pulu. Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun yang berbeda.
Meboros dilaksanakan pada tahun Caka genap, sedangkan Nagingin Pulu dilaksanakan pada tahun Caka ganjil. Meboros menggunakan sarana berupa bodag dan jaring. Dalam sumber resmi, kegiatan ini berkaitan dengan permohonan agar tanaman terhindar dari hama dan penyakit serta memperoleh kesuburan sejak masa menanam, memelihara, hingga memanen.
Aci Petabuhan
Aci Petabuhan dilaksanakan tiga hari menjelang puncak Usaba Dimel. Pada pagi hari, warga, terutama kaum perempuan, menghaturkan tenge, yaitu simbol bhuta kala yang dibuat dari beberapa jenis dedaunan dan diikat menjadi satu.
Tenge tersebut diletakkan di beberapa tempat, seperti dapur, pelinggih, dan gerbang rumah. Pada sore hari, tenge dikumpulkan kembali dan kemudian diletakkan di depan pintu gerbang rumah dengan dilengkapi segehan dan api sambuk.
Dalam sumber resmi, kegiatan tersebut berkaitan dengan kepercayaan agar bhuta kala meninggalkan rumah dan penghuninya menuju Bale Agung sehingga masyarakat dapat melaksanakan Usaba Dimel dalam keadaan bersih lahir dan batin. Pada rangkaian Aci Petabuhan juga terdapat tradisi Siat Sarang yang dilakukan oleh kaum laki-laki di perempatan desa.
Puncak Usaba Dimel
Pada puncak Usaba Dimel, seluruh masyarakat Desa Adat Selat melaksanakan persembahyangan yang terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu subuh, siang, dan malam.
Pada waktu subuh, masyarakat menggunakan sesajen untuk memohon tirta amerta yang akan digunakan dalam persembahyangan di rumah masing-masing maupun di sawah.
Pada siang hari, masyarakat kembali menuju Pura Dalem untuk melaksanakan persembahyangan dengan jenis sesajen yang berbeda.
Pada malam hari, masyarakat kembali melaksanakan persembahyangan yang ditujukan kepada Bhatara Sakti Gunung Agung dengan membawa banten sokan yang dipikul oleh kaum laki-laki. Setelah persembahyangan selesai, banten tersebut dibawa pulang dan sebelum memasuki rumah disambut dengan api atau oborin serta segehan.
Nilai Budaya
Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, Usaba Dimel memiliki beberapa nilai, yaitu pelestarian tradisi, penghargaan terhadap alam, dan gotong royong masyarakat dalam mempersiapkan sarana upacara.
Tradisi ini juga berkaitan dengan rasa syukur masyarakat atas hasil bumi serta kehidupan pertanian di Desa Adat Selat.
Status dan Pelestarian
Usaba Dimel masih bertahan di Desa Adat Selat. Dalam rekap Warisan Budaya Takbenda Indonesia Kabupaten Karangasem, Usaba Dimel tercatat pada domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan, kategori Upacara/Ritus, dengan kondisi Masih Bertahan.
Usaba Dimel tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2019.
Usaba Dimel menjadi salah satu tradisi yang menunjukkan hubungan masyarakat Desa Adat Selat dengan kehidupan pertanian, lingkungan, dan adat yang diwariskan dalam kehidupan masyarakat setempat.