Tradisi Perang Untek: Tradisi Agraris Desa Adat Kiadan, Badung

Tradisi Perang Untek merupakan prosesi dalam pelaksanaan Ngusaba Masa yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Adat Kiadan, Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali. Tradisi ini tercatat sebagai objek adat istiadat tidak berwujud dengan kondisi baik dalam data Ceraken Kebudayaan Bali.

Waktu Pelaksanaan

Perang Untek merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap tahun pada Purnama Sasih Kapitu. Pelaksanaannya berkaitan dengan rangkaian Ngusaba Masa di Desa Adat Kiadan.

Pelaku Tradisi

Tradisi ini dilaksanakan oleh Teruna dan Daha. Dalam pelaksanaannya, terdapat simbol pertemuan antara Purusha dan Pradana.

Sarana yang digunakan adalah tumpeng sebagai simbol Purusha dan untek atau penek sebagai simbol Pradana. Keterangan mengenai simbol tersebut merupakan bagian dari pemaknaan tradisi yang tercatat dalam sumber resmi.

Kaitan dengan Kehidupan Pertanian

Perang Untek merupakan tradisi agraris yang berkaitan erat dengan kehidupan pertanian masyarakat Desa Adat Kiadan.

Pelaksanaan tradisi menjadi bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas hasil panen yang diperoleh di wilayah desa.

Makna Tradisi

Dalam pemahaman masyarakat Desa Adat Kiadan, Perang Untek berkaitan dengan pertemuan Hyang Siwa Pasupati dan Dewi Uma atau Dewi Hyang Nini Bhagawanti pada Purnama Sasih Kapitu.

Secara simbolis, pertemuan tersebut dimaknai sebagai pertemuan Purusha dan Pradana. Tumpeng dikaitkan dengan Purusha, sedangkan untek/penek dikaitkan dengan Pradana.

Catatan: bagian mengenai Hyang Siwa Pasupati, Dewi Uma, serta simbol Purusha-Pradana merupakan makna keagamaan dan kepercayaan dalam tradisi masyarakat, bukan fakta ilmiah yang perlu diperlakukan sebagai fakta sejarah.

Tujuan Pelaksanaan

Ceraken mencatat bahwa upacara mesalaran atau metimpugan dalam rangkaian Perang Untek dilakukan sebagai permohonan agar masyarakat Desa Adat Kiadan memperoleh kemakmuran dan kesuburan.

Fungsi Perang Untek

Tradisi Perang Untek memiliki beberapa fungsi yang tercatat dalam sumber resmi, antara lain:

  • Fungsi filosofis, berkaitan dengan harmonisasi semesta dan konsep Tri Hita Karana.
  • Fungsi historis, sebagai media untuk mengenalkan masa lampau.
  • Fungsi edukatif, berkaitan dengan pendidikan dan pewarisan nilai.
  • Fungsi sosiologis, untuk memperkuat kerukunan dan persatuan masyarakat Desa Adat Kiadan.

Pelestarian

Perang Untek tetap dilaksanakan sebagai bagian dari kehidupan adat masyarakat Desa Adat Kiadan. Pelaksanaan secara berkala menjadi salah satu bentuk pewarisan tradisi kepada generasi berikutnya.

Tradisi ini juga menunjukkan hubungan antara kehidupan pertanian, kegiatan adat, dan kebersamaan masyarakat di Desa Adat Kiadan.

Kesimpulan

Tradisi Perang Untek merupakan tradisi agraris masyarakat Desa Adat Kiadan, Pelaga, Badung, yang dilaksanakan setiap tahun pada Purnama Sasih Kapitu sebagai bagian dari Ngusaba Masa. Tradisi ini dilakukan oleh Teruna dan Daha serta menggunakan tumpeng dan untek/penek sebagai sarana yang memiliki makna simbolis dalam kepercayaan masyarakat.