Joged Nini: Tradisi Tari Pengiring Upacara di Desa Adat Buruan

Joged Nini atau Rejang Nini merupakan kesenian tari pengiring upacara yang berkembang di masyarakat agraris Desa Adat Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Tradisi ini berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat yang bertani dan upacara yang berhubungan dengan padi.

Sejarah Joged Nini

Menurut penuturan masyarakat setempat yang dicatat dalam data Ceraken, Joged Nini telah berkembang secara turun-temurun di Desa Adat Buruan. Pada masa pemerintahan Raja Tabanan, masa kolonial Belanda, hingga masa awal kemerdekaan Indonesia, kesenian ini masih dilaksanakan secara rutin.

Namun, seiring perubahan profesi masyarakat dan perkembangan zaman, pelaksanaan Joged Nini semakin berkurang. Bentuk utuh kesenian ini juga mengalami penyederhanaan dan perubahan sehingga saat ini yang masih dapat ditemukan terutama berupa fragmen-fragmennya.

Pelaksanaan Joged Nini

Joged Nini berkaitan dengan upacara Mantenin Padi di Jineng, yaitu upacara yang dilakukan setelah panen untuk menaikkan padi ke lumbung. Selain itu, kesenian ini juga dilaksanakan di Pura Puseh dalam rangkaian Ngusaba Nini, Ngusaba Desa, dan Ngaturang Saren Tahun.

Salah satu bagian penting dalam ritus ini adalah Dewasa Nini atau Dewa Nini. Benda upacara tersebut dibuat dari 108 ikat batang padi, dihias dengan anyaman padi dan dibalut kain berwarna putih serta kuning. Dalam tradisi masyarakat setempat, Dewasa Nini disebut sebagai Nini atau Bhatara Nini dan dikaitkan dengan Dewi Sri sebagai simbol padi dan kemakmuran.

Tahapan Pementasan

Pementasan Rejang Nini memiliki beberapa tahapan. Pertama, Rejang Pamendak Nini, yaitu tari pembuka untuk mengiringi Dewasa Nini menuju jineng atau lumbung padi.

Selanjutnya dilakukan Ngider Buana, yaitu penari mengelilingi jineng sebanyak tiga kali. Setelah itu dilakukan Ngunggahang Nini, yaitu menaikkan Dewasa Nini ke dalam lumbung pada bagian hulu lumbung.

Tahap berikutnya adalah Mekincang-kincung. Para penari menari di depan pintu jineng sambil membawa perlengkapan upacara dan menyanyikan wewangsalan yang berkaitan dengan pertanian.

Tahap terakhir adalah Ngider Kidung atau Majejogedan. Bagian ini merupakan tari spontanitas sebagai ungkapan kegembiraan masyarakat. Dalam bagian tersebut, penari perempuan dan laki-laki menari berpasangan dengan posisi berhadapan tanpa saling menyentuh.

Makna dan Nilai

Joged Nini berfungsi sebagai kesenian pengiring upacara tertentu. Bagi masyarakat setempat, ritus ini menjadi ungkapan rasa syukur atas keberhasilan panen dan keselamatan masyarakat.

Joged Nini juga memiliki nilai kebersamaan, persaudaraan, dan gotong royong. Tradisi ini berkaitan dengan kehidupan pertanian sehingga sekaligus menjadi bagian dari pewarisan nilai budaya masyarakat Desa Adat Buruan.

Kondisi dan Pelestarian

Dalam data Ceraken Pemprov Bali, Joged Nini tercatat sebagai objek ritus tidak berwujud dengan lokasi inventaris di Buruan, Penebel, Tabanan. Kondisinya dicatat “kurang baik/rusak”, karena bentuk utuh ritus sudah tidak ditemukan seperti sebelumnya.

Untuk mempertahankannya, masyarakat Desa Buruan melakukan rekonstruksi dan pelatihan. Pelestarian juga melibatkan anak-anak, Karang Taruna, sanggar tari Tandang Apsari, serta para tetua adat.

Joged Nini menjadi salah satu contoh tradisi Bali yang menunjukkan hubungan erat antara kehidupan masyarakat, pertanian, upacara, dan kesenian. Pelestarian tradisi ini penting agar pengetahuan budaya yang masih tersisa dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.