Tari Rejang Ayunan: Tradisi Sakral Desa Adat Pupuan

Tari Rejang Ayunan merupakan salah satu tari sakral yang dipentaskan dalam rangkaian piodalan di Pura Puseh dan Pura Desa Pupuan serta Pura Puseh dan Pura Desa Bantiran, Kabupaten Tabanan, Bali. Dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, Tari Rejang Ayunan tercatat sebagai objek seni tidak berwujud dengan kondisi baik.

Pelaksanaan Tari Rejang Ayunan

Di Desa Pupuan, Tari Rejang Ayunan dipentaskan dalam rangkaian piodalan di Pura Puseh dan Pura Desa Pupuan. Piodalan tersebut berlangsung pada Purnama Sasih Kapat, yang dalam data Ceraken disebut bertepatan dengan bulan Oktober.

Sementara itu, di Desa Bantiran, pementasan berkaitan dengan piodalan yang berlangsung pada Purnama Sasih Kalima, yang disebut bertepatan dengan bulan November.

Proses Pementasan

Tari Rejang Ayunan dilaksanakan pada bagian rangkaian upacara yang disebut Penyuwung. Sebelum Tari Rejang Ayunan dipentaskan, terdapat pementasan Rejang Daa Sari dan Rejang Daa Teruna.

Setelah rangkaian tersebut selesai, para penari Rejang Ayunan menuju bagian luar area pura. Di Desa Pupuan, pementasan menggunakan pohon cempaka sebagai tempat untuk mengikat tali yang digunakan dalam prosesi ayunan.

Para penari kemudian mendapat giliran untuk berayun menggunakan tali tersebut. Pementasan dipimpin oleh pemangku dan diiringi Gong Kebyar. Ceraken mencatat bahwa penari Rejang Ayunan merupakan para pemuda Desa Adat Pupuan, dengan ketentuan usia sekitar 14 tahun ke atas dan belum menikah.

Gerakan Tari

Gerakan inti Tari Rejang Ayunan disebut tajong-tajong. Beberapa gerakannya antara lain nglenjong kanan, nglenjong kiri, nyeregseg kanan, dan nyeregseg kiri.

Gerakan tersebut dilakukan dengan perpaduan gerakan kaki, posisi tubuh, dan tangan. Setelah bagian tari selesai, prosesi dilanjutkan dengan kegiatan berayun di area yang telah disiapkan.

Perlengkapan dan Pihak yang Terlibat

Pementasan Tari Rejang Ayunan melibatkan beberapa unsur masyarakat. Di antaranya adalah penari, pemangku Pura Puseh Lan Desa Bale Agung, pemain gamelan, dan serati banten.

Selain itu, terdapat banten pejati yang ditempatkan pada bagian pohon cempaka yang digunakan dalam prosesi. Gamelan Gong Kebyar digunakan sebagai musik pengiring pementasan.

Fungsi dan Nilai Budaya

Menurut data Ceraken, Tari Rejang Ayunan berfungsi sebagai media untuk memohon keselamatan dan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan. Tradisi ini juga menjadi media interaksi dan sosialisasi masyarakat serta sarana pembinaan generasi muda dalam melestarikan warisan budaya Desa Adat Pupuan.

Nilai yang tercatat dalam pementasan Tari Rejang Ayunan meliputi nilai religius, etika, estetika, dan solidaritas.

Pelestarian Tradisi

Tari Rejang Ayunan masih menjadi bagian dari rangkaian upacara masyarakat Desa Adat Pupuan. Keterlibatan pemuda, pemangku, pemain gamelan, serati banten, dan masyarakat menunjukkan adanya peran bersama dalam pelaksanaan tradisi tersebut.

Tari Rejang Ayunan menjadi salah satu kesenian tradisional Bali yang memperlihatkan hubungan antara seni tari, upacara keagamaan, dan kehidupan masyarakat Desa Adat Pupuan.