Tingkatkan Disiplin ASN, Sekda Karangasem Gelar Sidak OPD dan Pemkab Godok Aturan Pemotongan TPP

AMLAPURA — Pemerintah Kabupaten Karangasem memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Langkah tegas ini diawali dengan pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karangasem.

Sidak kedisiplinan pegawai ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Bupati Karangasem guna memastikan seluruh jajaran birokrasi bekerja optimal, profesional, serta bertanggung jawab.

TPP Dikaitkan Langsung dengan Kinerja dan Kedisiplinan

Dalam penjelasannya, Sekda Ketut Sedana Merta menegaskan bahwa ke depan, kehadiran fisik ASN di kantor tidak lagi diukur sebatas kewajiban administratif absensi semata. Kehadiran pegawai wajib berbanding lurus dengan realisasi pekerjaan dan hasil kinerja yang terukur.

Atas dasar itu, Pemkab Karangasem saat ini tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Melalui regulasi tersebut, TPP ASN akan dikaitkan langsung dengan indikator kinerja harian dan tingkat kedisiplinan.

“Pemberian TPP ASN akan dikaitkan langsung dengan kinerja. Peraturan Bupati mengenai pengurangan TPP bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik saat ini sedang digodok,” tegas Sekda Karangasem.

Sasaran Pembinaan dan Evaluasi

Melalui pengawasan dan evaluasi berkala ini, Pemkab Karangasem akan menerapkan mekanisme pembinaan hingga sanksi tegas. Pelanggaran disiplin seperti mangkir kerja, tidak produktif di jam dinas, maupun meninggalkan kantor untuk urusan pribadi tanpa izin yang sah akan langsung berdampak pada pengurangan nilai kinerja dan pemotongan TPP.

Langkah evaluasi dan pengetatan regulasi ini diharapkan mampu membangun budaya kerja ASN di Karangasem yang lebih profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Lihat postingan selengkapnya di bawah ini :