Polresta Denpasar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi: Oknum Operator SPBU dan Tiga Rekannya Timbun 795 Liter Pertalite

Kasus dugaan penyelewengan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali terungkap di Bali. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar secara resmi membongkar praktik penyelewengan tersebut pada 26 Oktober 2026.

Pengungkapan kasus ini menyeret empat orang terduga pelaku, yang terdiri dari seorang oknum operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta tiga orang rekannya.

Modus Mencatut Barcode Konsumen untuk Pembelian Berulang

Dalam menjalankan aksi penyelewengan di SPBU, para pelaku diduga menggunakan modus dengan mencatut barcode milik konsumen. Barcode transaksi BBM bersubsidi yang diambil dari konsumen tersebut kemudian dimanfaatkan secara tidak sah oleh para pelaku untuk melakukan transaksi pembelian BBM jenis Pertalite secara berulang kali.

Melalui skema pembelian berulang dengan memanfaatkan barcode milik konsumen tersebut, para pelaku dapat terus mengumpulkan pasokan BBM bersubsidi dari SPBU.

Penimbunan 795 Liter Pertalite dan Target Penjualan Kembali

Dari praktik pembelian berulang tersebut, keempat pelaku berhasil mengumpulkan dan menimbun BBM jenis Pertalite hingga mencapai total 795 liter.

Seluruh pasokan BBM bersubsidi hasil penimbunan tersebut rencananya akan dijual kembali secara ilegal oleh para pelaku. Berdasarkan data pengungkapan kasus, BBM jenis Pertalite timbunan itu hendak dipasarkan dan dijual kembali ke tempat-tempat penyalur non-resmi, yaitu ke warung-warung kelontong serta penyedia layanan pompa Pertamini.

Lihat postingan selengkapnya di bawah ini :

https://www.instagram.com/reel/De9EaxkgBnF/?vrfl=MXQ4eTlibzgxcHFzOA==