MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) menyiapkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi sekitar 7.000 hektare lahan pertanian warga. Program perlindungan ini disiagakan guna mengantisipasi risiko gagal panen akibat ancaman kekeringan, cuaca ekstrem, hingga serangan hama pada Musim Tanam (MT) II.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menjelaskan bahwa skema AUTP merupakan instrumen perlindungan finansial bagi para petani. Melalui alokasi anggaran dan subsidi premi dari pemerintah daerah, petani diharapkan dapat memperoleh ganti rugi ketika terjadi kerusakan tanaman padi yang memenuhi kriteria pertanggungan.
“AUTP menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga produktivitas pangan sekaligus memastikan keberlanjutan usaha tani warga saat menghadapi ketidakpastian iklim,” ujar Raka.
Adapun sasaran 7.000 hektare lahan ini difokuskan untuk masa tanam periode Oktober hingga Desember. Target ini merupakan bagian dari komitmen tahunan Pemkab Badung dalam memberikan rasa aman bagi para petani di wilayah gumi keris.
Melalui program ini, setiap klaim gagal panen akan melalui proses pemeriksaan dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kepastian perlindungan asuransi, Pemkab Badung berharap beban biaya produksi petani dapat terkurangi sehingga kesejahteraan sektor pertanian tetap terjaga.
Lihat postingan selengkapnya di bawah ini :
https://www.instagram.com/reel/DeQ9LeAyPRD/?obrf=MTF0dTJybTljdGNjeg==