Keributan antara sejumlah pengendara motor dan wisatawan terjadi pada Sabtu dini hari, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Buana Sari, Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Insiden yang melibatkan pengemudi WNA Portugal Salvador Teixeima Gomes (23) dan penumpang WNA Polandia Paulina MJ (31) itu berujung pada dugaan penganiayaan, pemerasan, dan perusakan kendaraan.
Menurut keterangan yang beredar, peristiwa bermula ketika mobil yang dikemudikan Salvador, sebuah Honda HR-V, membunyikan klakson saat mendahului tiga orang yang sedang berjalan. Kelompok yang didahului kemudian diduga membuntuti dan menghadang mobil, hingga di lokasi kejadian mobil dikerubungi kendaraan lain dan dilempari batu sehingga kaca jendela pecah.
Keterangan yang tersedia menyebutkan bahwa setelah terjadi cekcok, pelaku menuduh Salvador telah menabrak salah satu dari mereka dan menuntut uang ganti rugi sebesar Rp20.000.000. Korban dilaporkan menolak menyerahkan uang tersebut. Saat penumpang, Paulina, membuka jendela mobil, keduanya diduga dipukul oleh salah seorang pelaku, sehingga terjadi penganiayaan fisik terhadap Salvador dan Paulina.
Aparat keamanan adat setempat, yakni Pecalang Desa Adat Pecatu, bersama anggota linmas tiba di lokasi dan menghentikan aksi massa. Ketut Astana (55), pecalang Desa Adat Pecatu, dikutip sebagai pihak yang melakukan pengecekan dan pengamanan di TKP serta membawa korban untuk mendapat perawatan di Nusa Medica Klinik Pratama.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar. Pejabat humas Polresta Denpasar disebut mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pemerasan tersebut.
Terdapat perbedaan keterangan terkait skala keterlibatan pelaku di lokasi. Beberapa laporan awal menyatakan pemicu kejadian adalah tiga pengendara motor yang didahului, sedangkan keterangan dari pecalang dan saksi lain menyebut adanya sekitar 20 orang di lokasi pada saat keributan berlangsung. Menurut keterangan tersebut, ketika pecalang tiba beberapa pelaku melarikan diri.
Selain dugaan pemukulan dan perusakan kaca, korban juga mengalami kerugian materiil yang disebut mencapai Rp20 juta. Detail terkait kondisi luka korban dan penanganan medis lebih lanjut tercatat hanya bahwa korban dibawa ke klinik Nusa Medica oleh pecalang untuk mendapatkan perawatan.
Polisi hingga kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menyusun berkas perkara. Keputusan terkait status hukum terduga pelaku, jumlah yang akan ditetapkan sebagai tersangka, atau langkah penyidikan lanjutan belum diumumkan secara rinci oleh pihak kepolisian. Penyelidikan difokuskan untuk mengklarifikasi kronologi dari saat mobil membunyikan klakson hingga aksi pemukulan dan tuntutan uang.
Kasus ini menjadi perhatian aparat setempat lantaran melibatkan wisatawan asing dan terjadi di kawasan yang kerap dikunjungi turis. Namun, informasi resmi mengenai motif pasti di balik tindakan kepungan dan tuntutan uang belum dipaparkan pihak yang berwenang; kepolisian dinyatakan masih bekerja untuk memastikan semua fakta sebelum menetapkan langkah hukum lebih lanjut.
Pihak terkait yang disebut dalam proses penanganan adalah Salvador Teixeima Gomes sebagai pelapor, Paulina MJ sebagai korban pemukulan, Ketut Astana dari Pecalang Desa Adat Pecatu sebagai petugas yang mengamankan TKP, serta humas Polresta Denpasar yang menangani laporan dan penyelidikan. Polisi meminta saksi yang mengetahui peristiwa untuk memberikan keterangan guna mempercepat proses penyidikan.
Lihat postingan selengkapnya di bawah ini :
https://www.instagram.com/reel/DeGVROcgerR/?stkn=MWF5eWprcTBpdmh5dA==