NUSA LEMBONGAN, BALI — Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida terus mendalami kasus dugaan penggelapan yang terjadi di wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Dalam proses pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengendus jejak barang bukti berupa satu unit perangkat drone yang sempat dipindahtangankan dan dijual hingga ke wilayah Kota Denpasar.
Pengungkapan keberadaan barang bukti ini bermula saat tim penyelidik Kepolisian memperoleh informasi valid mengenai alur perpindahan barang milik korban. Dari hasil penelusuran intensif di lapangan, petugas kepolisian menemukan keberadaan drone tersebut di Denpasar dan langsung melakukan penyitaan guna mengamankannya sebagai barang bukti hukum.
Pelaku Berinisial DA Amankan Hasil Penjualan Drone untuk Kebutuhan Sehari-Hari
Berdasarkan keterangan awal dari penyelidikan, terduga pelaku penggelapan diketahui berinisial DA, seorang karyawan yang baru bekerja sekitar 6 bulan di salah satu tempat usaha padel di Desa Lembongan. Pelaku diduga menjual perangkat drone tersebut tanpa seizin pemiliknya.
Petugas mengungkapkan bahwa uang tunai hasil dari penjualan unit drone tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku DA untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman menyeluruh terkait total nominal transaksi penjualan dan pihak penadah atau pembeli perangkat tersebut.
Polisi Dalami Potensi Kerugian dan Barang Bukti Lainnya
Proses penyelidikan belum berhenti pada penyitaan satu unit drone. Jajaran kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rantai perkara dan transaksi penggelapan ini secara terang benderang.
Petugas kepolisian juga sedang melakukan inventarisasi serta penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah masih ada barang bukti lain yang turut digelapkan oleh pelaku selama beraksi di Nusa Lembongan.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit drone, remote control, baterai cadangan, beserta kelengkapan tas penyimpanan telah diamankan di kantor polisi untuk mendukung kelancaran proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Lihat postingan selengkapnya di bawah ini :
https://www.instagram.com/reel/DdyZQx_gUf7/?stkn=Z2w3c2k0NjJycjRv