Sampi Gerumbungan merupakan seni budaya yang berkembang di Desa Kaliasem, Kabupaten Buleleng, Bali. Dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, tradisi ini tercatat sebagai objek seni tidak berwujud dengan kondisi baik.
Asal dan Perkembangan
Ceraken mencatat perkembangan Sampi Gerumbungan di Desa Kaliasem diperkirakan dimulai sekitar tahun 1923. Seni budaya ini merupakan hasil kreativitas para petani yang terinspirasi dari kegiatan membajak sawah menggunakan dua ekor sapi.
Kegiatan membajak sawah tersebut dikenal dengan istilah metekap atau nglampit. Dari kegiatan tersebut, para petani mengembangkan sebuah kesenian yang berkaitan dengan kehidupan dan pekerjaan mereka sebagai petani.
Hubungan dengan Pertanian
Pada awal perkembangannya, Sampi Gerumbungan berkaitan dengan kehidupan pertanian. Tradisi ini dipentaskan setelah para petani memperoleh hasil dari pekerjaan mereka di sawah sebagai bentuk rasa syukur kepada Hyang Widhi Wasa.
Dengan perkembangannya, Sampi Gerumbungan kemudian tidak hanya berkaitan dengan kehidupan petani, tetapi juga menjadi atraksi budaya yang dapat dinikmati masyarakat umum dan wisatawan.
Ciri Khas Sampi Gerumbungan
Salah satu ciri khas Sampi Gerumbungan adalah penggunaan gerumbungan, yaitu genta berukuran besar yang dikalungkan pada leher sapi. Pada bagian kaki sapi juga dipasang gongseng.
Gerumbungan dan gongseng menghasilkan bunyi yang menjadi bagian dari suasana pementasan. Sapi juga menggunakan perlengkapan dan hiasan yang telah disiapkan untuk pertunjukan.
Dalam pementasan, dua ekor sapi menunjukkan gerakan kaki secara serempak bersama pengatiknya. Gerakan tersebut menjadi salah satu bagian yang ditampilkan dalam Sampi Gerumbungan.
Perkembangan sebagai Atraksi Pariwisata
Sejak 1986, Sampi Gerumbungan mulai dimanfaatkan dalam bidang pariwisata untuk menarik wisatawan ke wilayah Buleleng. Sejak saat itu, keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan pertanian, tetapi juga berkembang sebagai bagian dari kegiatan pariwisata.
Nilai Budaya
Sampi Gerumbungan memiliki nilai budaya yang berkaitan dengan kehidupan pertanian dan rasa syukur masyarakat. Ceraken mencatat adanya nilai religius yang terlihat dari pelaksanaan matur piuning sebelum perlombaan.
Matur piuning merupakan pemberitahuan kepada Sang Hyang Widhi Wasa bahwa perlombaan akan dilaksanakan sekaligus permohonan agar kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.
Status Warisan Budaya Takbenda
Sampi Gerumbungan tercatat dalam database Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Data pemerintah mencatat karya budaya ini berasal dari Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng, dengan SK Penetapan Nomor 315/M/2023 dan tahun penetapan 2023. Domain yang tercatat adalah Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta.
Sampi Gerumbungan menjadi salah satu contoh kesenian Bali yang berhubungan erat dengan kehidupan pertanian masyarakat Desa Kaliasem dan kemudian berkembang menjadi bagian dari kegiatan pariwisata.