Kue Iku-iku atau Kue Gambir merupakan salah satu kuliner yang tercatat sebagai bagian dari kekayaan boga tradisional di Bali. Kue ini dikenal di Desa Tulikup Kaler, Kabupaten Gianyar. Keberadaannya memiliki kisah tersendiri tentang perjalanan kuliner dan usaha keluarga yang berkembang di tengah masyarakat setempat.
Berdasarkan dokumentasi Ceraken Kebudayaan Bali, Kue Iku-iku terbuat dari pelepah keladi. Sumber tersebut juga mencatat bahwa kue ini memiliki kaitan dengan tradisi kuliner masyarakat Tionghoa sebelum dikenal luas di Desa Tulikup.
Sejarah Kue Iku-iku di Desa Tulikup
Kisah berkembangnya Kue Iku-iku di Tulikup berkaitan dengan seorang perempuan bernama Nyoman Wati. Menurut catatan Ceraken Kebudayaan Bali, Nyoman Wati merupakan keturunan Tionghoa yang telah belajar membuat kue tersebut secara turun-temurun dari keluarganya sejak kecil.
Pada tahun 1970, Nyoman Wati menikah dan tinggal di Desa Tulikup. Setelah itu, ia mulai menjalankan usaha penjualan Kue Iku-iku. Dokumentasi Ceraken menyebutnya sebagai penjual pertama kue tersebut di daerah itu pada masa tersebut.
Kehadiran usaha ini menjadi bagian penting dari cerita perkembangan Kue Iku-iku di Tulikup. Keterampilan membuat kue yang dibawa dari lingkungan keluarga kemudian diperkenalkan kepada masyarakat setempat melalui kegiatan usaha.
Perkembangan Usaha dan Penyebaran Kue
Menurut dokumentasi Ceraken Kebudayaan Bali, Kue Iku-iku mendapat banyak peminat karena keunikan kue dan cita rasanya. Untuk memenuhi pesanan, Nyoman Wati kemudian merekrut sejumlah karyawan.
Dalam perkembangannya, beberapa mantan karyawan memilih membuka usaha Kue Iku-iku sendiri. Hal tersebut turut membuat penjual kue ini semakin banyak di Desa Tulikup.
Dari proses tersebut, Kue Iku-iku semakin dikenal sebagai salah satu kuliner khas daerah Tulikup, Gianyar. Kisah ini memperlihatkan bagaimana usaha kuliner dapat berkembang melalui keterampilan yang diwariskan, kegiatan produksi, dan munculnya pelaku usaha baru.
Bahan Dasar Kue Iku-iku
Ceraken Kebudayaan Bali mencatat bahwa Kue Iku-iku dibuat dari pelepah keladi. Informasi ini menjadi salah satu keterangan dasar mengenai bahan yang digunakan dalam pembuatan kue tersebut.
Namun, dokumentasi yang tersedia tidak menjelaskan secara terperinci takaran bahan, tahapan pembuatan, maupun variasi resep yang digunakan oleh setiap produsen. Karena itu, rincian resep tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan catatan tersebut.
Kue Iku-iku sebagai Bagian dari Kuliner Lokal
Kue Iku-iku menjadi contoh bagaimana sebuah makanan yang memiliki latar belakang budaya berbeda dapat berkembang dan dikenal di suatu daerah. Di Tulikup, keberadaan kue ini tidak hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga dengan kisah keluarga dan perjalanan usaha kuliner.
Dokumentasi Ceraken juga menyebutkan bahwa Nyoman Wati menjual hasil produksinya di Desa Tulikup dan memasarkannya ke Pasar Badung. Catatan ini menunjukkan bahwa kegiatan penjualan Kue Iku-iku pernah menjangkau pasar di luar desa tempat produksinya.
Upaya Mengenalkan Kuliner Tradisional
Pengenalan Kue Iku-iku dapat dilakukan melalui dokumentasi sejarah kuliner, publikasi budaya, dan pengenalan kepada generasi muda. Informasi mengenai asal-usul, bahan dasar, serta perjalanan usaha pembuatnya dapat membantu masyarakat memahami latar belakang makanan tradisional ini.
Selain itu, pencatatan cerita dari pembuat kue dan pelaku usaha setempat dapat melengkapi dokumentasi yang sudah tersedia. Dengan begitu, informasi mengenai perkembangan Kue Iku-iku dapat terus diperbarui berdasarkan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kue Iku-iku atau Kue Gambir merupakan salah satu kuliner yang tercatat dalam dokumentasi kebudayaan Bali. Kisah Nyoman Wati dan perkembangan penjualannya di Desa Tulikup menjadi bagian dari sejarah kuliner lokal yang menarik untuk dikenal lebih luas.