DENPASAR – Langkah penataan kawasan pusat Kota Denpasar mulai diberlakukan secara bertahap. Salah satu fokus utamanya adalah pembatasan akses bagi kendaraan berukuran besar, seperti bus dan truk, untuk melintas di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Kebijakan ini diterapkan guna mengatur pergerakan kendaraan berat yang melintas di kawasan inti kota. Dengan adanya pembatasan ini, arus lalu lintas harian diharapkan tetap lancar tanpa terganggu oleh kendaraan berkapasitas besar yang sering kali memicu hambatan dan potensi kemacetan.
Petugas Bersiap Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan, jajaran petugas kepolisian disiagakan di area strategis Jalan Gajah Mada untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Penyiagaan personel ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada para pengemudi kendaraan besar serta menjaga ketertiban arus kendaraan yang melintas.
Wujudkan Kawasan Pusat Kota yang Tertib dan Nyaman
Langkah pembatasan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Pemkot Denpasar dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Penataan kawasan Heritage Gajah Mada diproyeksikan dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi para pengguna jalan, masyarakat setempat, hingga wisatawan yang beraktivitas di pusat kota Denpasar.
Lihat postingan selengkapnya di bawah ini :
https://www.instagram.com/reel/DeOzbpiStA_/?exln=MTlseHNpY2dnazMzeA==